Fitur teks berjalan di tema Weesata
Fitur teks berjalan di tema Weesata
16 Apr 2025 Berita

Segeralah Daftar Haji Tanpa Melihat Waiting List

UMROH CIREBON – Pada musim haji 2025, pemerintah Indonesia membuka peluang penggabungan mahram atau pendamping bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kanmenag) Kabupaten Cirebon, Haji Mualim kepada rri.co.id mengatakan dalam penentuan mahram sangat ketat dengan syarat tertentu, diantaranya ada ikatan keluarga dengan calon Jemaah haji tersebut.

“Mahram itu artinya ada hubungan darah yang berangkat haji dengan yang mendampingi. Jadi bukan orang lain yang memahrami atau mendampingi. Tetapi ditunjukan benar-benar dengan bukti fisik. Dokumen-dokumen resmi yang legal berupa ktp, kk, buku nikah. Dan mereka berdua yang mahram dan memahrami harus menghadap semua ke Kanmenag Kabupaten Cirebon dan kita foto biometriknya lalu kita scan juga dari wajahnya kemudian kita cocokan dengan barcode di kk,” katanya, Rabu (9/4/2025).

Ketika ditemukan kknya berbeda pun tegasnya nanti akan kelihatan dan tidak bisa dipalsukan.

Mualim menambahkan mahram dipastikan berangkat karena memang sangat dibutuhkan oleh calon Jemaah haji. Akan tetapi ketentuan itu bagi Mahram yang sudah mendaftar minimal dalam lima tahun. Diakuinya saat ini waiting list atau daftar tunggu pemberangkatan haji di Kabupaten Cirebon hingga 23 tahun lamanya.

Namun demikian, tutur Muamin, bahwa pergi haji adalah panggilan dari Allah SWT bagi hambaNYA yang dikehendaki untuk berangkat.Sehingga dalam menunaikan rukun Islam kelima ini diharapkan tidak melihat waiting list yang sangat lama, tetapi segeralah mendaftarkan diri lebih dulu.

Mengingat uang pendaftaran tidak akan hilang, dan yakin akan berangkat dalam waktu kapanpun serta bernilai pahala sebab niat yang sudah baik disertai dengan aksi nyata dengan mendaftar. Diakuinya biaya pendaftaran untuk porsi haji regular masih sama yaitu Rp25 juta sedangkan yang berbeda adalah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tergantung dengan kebijakan tahun berjalan.

Pada tahun 2025 ini, Bipih hanya sebesar Rp58 juta sehingga calon Jemaah haji hanya  melunasi sekitar Rp35 juta.

“Kita mohon kepada Allah SWT semoga kita dikasih kesehatan, umur panjang dan berniat untuk berhaji,” ucapnya.

Sumber : Pikiran Rakyat

Artikel Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *